You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Perizinan, 100 Reklame Di Jatinegara Dibongkar
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Ratusan Reklame Ditertibkan di Jatinegara

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Jatinegara menertibkan ratusan reklame yang telah kadaluarsa maupun tak berizin. Ratusan reklame yang ditertibkan itu merupakan hasil dari razia yang digelar tak kurang dari sepekan. Penertiban dilakukan antara lain di Jl Basuki Rachmat dan Jl Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya.

Yang melanggar tentu kita bongkar sebagai pelajaran bagi yang lain

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UPPD Jatinegara, Maani mengatakan, rencana penertiban sedianya akan dilaksanakan pada akhir Agustus lalu. Namun, karena konsentrasi pelayanan sedang fokus pada relokasi warga Kampung Pulo, penertiban baru dilaksanakan mulai pekan lalu.

"Kami mulai sisir sejak Kamis (3/9) lalu. Kawasan sekitaran Jalan Basuki Rahmat sudah kita tertibkan," ujarnya, Selasa (8/9).

Puluhan Reklame di Jl Otista Raya Ditertibkan

Setelah kawasan Jl Basuki Rahmat, pihaknya bersama unsur Satpol PP dan Kepolisian juga menyisir kawasan Jl Otista Raya. Hasilnya, sebanyak 100 reklame di dua lokasi tersebut ditertibkan.

"Yang melanggar tentu kita bongkar sebagai pelajaran bagi yang lain. Kita masih akan menyisir lokasi lain yang dicurigai terdapat reklame tak berizin atau sudah mati izinnya," tegasnya.

Ditambahkan Maani, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan hingga melayangkan surat perintah bongkar (SPB). Jika setelah teguran administrasi tidak juga diindahkan oleh para pemilik reklame, barulah pihaknya melakukan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye907 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati